LATAR BELAKANG

Kebijakan tentang sistem penyiaran di Indonesia dari waktu kewaktu mengalami perubahan yang sangat pesat seiring dengan perkembangan media elektronik yang diikuti dengan perubahan kebijakan politik yang dimulai dari Pasca Reformasi.

Pada Era Pasca Reformasi, regulasi tentang pendirian media massa mengalami kemudahan dan kemajuan sangat siginifikan. Keadaan ini berdampak pada munculnya media massa baik cetak maupun elektronik, demikian juga halnya dengan hadirnya TV dan Radio Swasta Nasional yang sampai pada saat ini tercatat ada banyak lembaga penyiaran TV maupun Radio Swasta yang tersebar di berbagai daerah.

Pasca reformasi juga menimbulkan iklim yang kondusif dari lahirnya proses demokrasi yang selama era orde baru proses ini belum berlangsung optimal. Dalam proses demokrasi terhitung peran media massa sangat diperlukan untuk memotivasi, menyadarkan bahkan menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Proses demokrasi yang sedang berlangsung dilakukan oleh semangat otonomi daerah yang memberi peluang bagi daerah untuk untuk berkembang dan menggali segala sumber daya dan potensi daerah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran, yang memberi peluang bagi tumbuhnya stasiun Radio Swasta berbasis daerah, Penyiaran Publik Lokal (TV/Radio Publik Lokal), serta lembaga penyiaran media massa untuk berperan aktif dan bekerjasama dengan pemerintah daerah secara optimal membangun daerahnya.

Kehadiran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (TV/Radio) dapat memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat suatu daerah terutama sebagai sarana untuk mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Daerah di Tingkat Lokal dan sebagai sarana mempromosikan kepada peningkatan pemasukan pendapatan daerah tersebut.

Kabupaten Dairi merupakan wilayah dataran tinggi propinsi Sumatera Utara yang sangat potensial dikembangkan sebagai daerah pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan industri kecil dan perdagangan masih membutuhkan penanganan secara serius untuk dapat dikembangkan  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melihat  kondisi ini keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (Radio Publik Kabupaten Dairi) di Kabupaten Dairi  sudah harus diwujudkan dan dibenahi secara serius dan terprogram agar penyampaian kebijakan-kebijakan yang sifatnya membangun dapat diinformasikan kepada masyarakat.

Dasar pertimbangan yang dapat dikemukakan sebagai berikut :

  1. Potensi daerah Kabupaten Dairi di sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, industri kecil perlu dioptimalkan melalui kemasan program siaran yang mengedepankan upaya-upaya agar masyarakat bersedia berpartisipasi meningkatkan potensi daerahnya.
  2. Potensi-potensi dalam bidang pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, industri kecil dan perdagangan perlu dilakukan promosi agar dapat menarik minat investor lokal maupun luar untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Dairi.
  3. Kabupaten Dairi memiliki potensi-potensi produk unggulan dan lokasi

    wisata diantaranya :

  1. Agribisnis  Horticultura sayur-sayuran, umbi-umbian, peternakan, perikanan dan perkebunan kopi, kakao, jagung, kemiri, durian, pinang
  2. Tempat pariwisata yang patut diperhitungkan, karena wisata danau toba dan wisata pegunungan yang memiliki panorama yang indah dan belum terjamah;
    • Lokasi pariwisata seperti Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo dan Danau Sicike-cike Parbuluan;
    • Kehutanan dan perkebunan.
  3. Kehadiran Radio Publik Dairi diharapkan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat di Dairi dan Kabupaten sekitarnya untuk mendapatkan informasi dengan mudah.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

a. Maksud pendirian Radio Publik Kabupaten Dairi adalah sebagai sarana publikasi dan sosialisasi Pemerintah Daerah dalam upaya memotivasi masyarakat di beberapa kabupaten yang dapat mendengarkan siarannya untuk membangun daerahnya, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Dairi. Keberadaan Radio Publik Kabupaten Dairi nantinya dapat menjadi saluran informasi yang optimal untuk menambah pengetahuan, mengembangkan wawasan, dan sebagai wadah menampung aspirasi masyarakat, agar proses demokrasi dapat berjalan secara optimal di Kabupaten Dairi.

b. Tujuan

  b.1. Tujuan Jangka Pendek pendirian Radio Publik Kabupaten Dairi adalah sebagai media komunikasi yang dapat mendidik, memberi informasi, dan hiburan bagi masyarakat di Kabupaten Dairi dan daerah lainnya yang dapat mendengar siaran Radio Publik Lokal ini.

  b.2. Tujuan Jangka Menengah Radio Publik Kabupaten Dairi ingin menjadi media informasi edukasi dan komunikasi yang berperan aktif dalam upaya-upaya mencerdaskan masyarakat di segala aspek kehidupan, terutama memberi motivasi untuk mandiri, bangga dan menyadari potensi daerah yang mereka miliki, kesediaan untuk menggali potensi tersebut demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan.

  b.3. Tujuan jangka Panjang Radio Publik Kabupaten Dairi i adalah sebagai media sosialisasi bagi Pemerintah kabupaten untuk kebijakan dan peraturan yang membutuhkan dukungan atau partisipasi masyarakat serta menjadi sarana promosi potensi daerah Kabupaten Dairi agar daerah ini mendapatkan perhatian yang serius dari investor, sehingga potensi daerah ini dapat dikelola secara optimal dan diharapkan konsekuensi logis dari Lembaga Penyiaran Publik lokal Radio Publik Kabupaten Dairi ini akan dapat menjadi meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.

III. VISI DAN MISI

a. Visi Radio Publik Kabupaten Dairi

Menjadi media massa elektronik yang terdepan dalam menyebarluaskan Informasi modern, menampung aspirasi masyarakat dan media massa yang dapat menghibur bagi masyarakat Dairi dan sekitarnya.

b. Misi Radio Publik Kabupaten Dairi

  1. Membangun pola pikir masyarakat untuk memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungan sosial sekitar dan daerahya;
  2. Meningkatkan kualitas SDM Pemerintah dan rakyat Kabupaten Dairi,
  3. Mendorong percepatan pembangunan prasarana dan sarana daerah,
  4. Memotivasi masyarakat untuk turut serta membangun daerahnya dan  mengoptimalkan potensi-potensi daerah,
  5. memberi penyadaran kepada masyarakat untuk memanfaatkan Radio Publik Kabupaten Dairi sebagai media informasi, penambah pengetahuan, hiburan dan wadah aspirasi masyarakat,
  6. Menyampaikan atau menyiarkan program siaran yang menggali dan menggunakan potensi daerah dengan menjunjung tinggi etika, moral dan kesusilaan sesuai dengan budaya lokal,
  7. Membentuk dan memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelompok informasi di masyarakat untuk mendiskusikan program-program pembangunan di daerah Kabupaten Dairi.